Monday, July 9, 2012

Tips Cara Membaca dan Memahami Informasi Pada Label Obat


Obat berguna untuk untuk menyembuhkan, meringankan atau mencegah penyakit. Pada setiap kemasan obat, terdapat label yang berisi informasi dan petunjuk pemakaiannya. Bila kita mendapat obat tersebut  dengan resep dokter, biasanya kita akan mendapat penjelasan singkat mengenai obat tersebut dan cara pemakaiannya.

Tetapi untuk obat yang kita beli bebas di warung, toko obat, supermarket atau bahkan apotik terkadang kita tidak mendapat atau tidak meminta penjelasan yang memadai. Untuk itu kita perlu membaca dengan cermat dan memahami informasi yang tertera di label agar potensi manfaat obat maksimal dan dapat mencegah timbulnya efek samping yang tidak diinginkan.

Tips Cara Membaca dan Memahami Informasi Pada Label Obat :

1. Nama Obat  

Ada 2 jenis nama obat yaitu nama generik dan nama dagang. Nama generik adalah nama resmi zat berkhasiat suatu obat, sedangkan nama dagang adalah merk tertentu yang diberikan untuk suatu nama generik yang merupakan milik produsen obat yang bersangkutan. Contoh : nama generiknya adalah Paracetamol dan nama dagangnya Panadol atau Biogesic. Biasanya pada kemasan/ label obat, nama generik di tuliskan di bawah nama dagangnya.

2. Komposisi Obat 

Adalah kandungan zat berkhasiat di setiap sediaan obat. Contoh : 1 tablet Panadol mengandung 500mg Paracetamol atau setiap 1 sendok teh/ 15 ml Panadol syrup mengandung 125mg Paracetamol.

3. Indikasi Obat

Indikasi adalah kegunaan obat atau kondisi yang membuat penggunaan obat tertentu dianjurkan. Contoh : indikasi Paracetamol adalah untuk nyeri dan demam. Satu obat bisa memiliki lebih dari satu indikasi, yang berarti bisa digunakan untuk beberapa penyakit atau kondisi. Jangan menggunakan obat untuk sesuatu yang tidak diindikasikan, karena mungkin dapat berbahaya.

4. Dosis Obat/ Aturan Pakai Obat

Dosis obat adalah jumlah atau takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit. Jika dosis terlalu rendah (under dose) maka efek terapi tidak tercapai. Sebaliknya jika berlebih (over dose) dapat menimbulkan efek toksik/ keracunan bahkan sampai kematian.
Contoh :
- 3 kali sehari 1 tablet, berarti obat diminum 3 kali sehari yaitu pagi, siang, malam (lebih baik  setiap 7-8 jam sekali) dimana sekali minumnya 1 tablet.
- 3 kali sehari 2 tablet, berarti obat diminum 3 kali sehari yaitu pagi, siang, malam dimana setiap minumnya 2 tablet sekaligus.
- 1 kali sehari 3 tablet, berarti obat diminum 1 kali sehari misalnya pagi dimana setiap minumnya 3 tablet sekaligus. 
- Diminum sebelum makan/ waktu perut kosong artinya obat diminum 1 jam sebelum atau 2 jam sesudah makan. Biasanya peringatan ini digunakan pada obat antibiotik, karena obat ini dapat diserap dengan baik dalam keadaan perut kosong.
- Diminum sesudah makan artinya obat diminum sesaat sampai 30 menit sesudah makan.

5. Efek Samping

Efek samping obat adalah setiap respon tubuh terhadap obat yang bersifat merugikan/ berbahaya dan tidak diinginkan yang terjadi pada pemberian obat dalam dosis normal untuk pencegahan maupun pengobatan penyakit. Efek samping yang paling serius tidak berhenti setelah pengobatan dihentikan, namun hal itu jarang terjadi.

Efek samping tidak selalu terjadi karena setiap orang memiliki sistem dan metabolisme tubuh yang sedikit unik sehingga dapat memberikan reaksi yang berbeda terhadap obat yang sama. Obat yang manjur untuk kebanyakan orang mungkin tidak bermanfaat untuk orang yang lainnya. Demikian pula, seseorang mungkin mengalami efek samping yang tidak dialami kebanyakan orang lain. Ketika baru pertama kali minum suatu obat, pantau respon tubuh terhadap obat itu dalam dua minggu pertama. Jika mengalami efek samping yang tidak dapat di toleransi segera konsultasikan ke dokter untuk mengetahui apakah efek samping tersebut serius dan apakah obat perlu diganti.

Contoh : efek samping obat Allopurinol adalah demam, kegagalan hati dan ginjal, mual, muntah, diare, rasa mengantuk, sakit kepala, dermatitis, urtikaria dll. Dari sekian banyaknya efek samping dari Allopurinol, ada pemakainya yang tidak merasakan efek sampingnya sama sekali, ada yang mual saja atau ada yang mual, muntah, diare dan dermatitis/ alergi kulit sekaligus.

6. Kontraindikasi

Kontraindikasi adalah keadaan tertentu di mana tidak disarankan/ dilarang menggunakan obat tertentu. Contohnya : Panadol tidak boleh di minum oleh mereka yang menderita gangguan fungsi hati.

7. Peringatan dan Perhatian

Label obat mungkin juga memberi petunjuk/ informasi tambahan untuk obat tertentu. Contohnya :
- Obat dapat menyebabkan rasa kantuk. Jangan mengendarai kendaraan bermotor atau mengoperasikan mesin setelah minum obat ini. Artinya obat dapat mempengaruhi kemampuan untuk mengemudi atau mengoperasikan mesin karena menyebabkan kantuk atau memperlambat daya reflek seseorang, sehingga sangatlah berbahaya jika setelah minum obat mengendarai kendaraan bermotor atau mengoperasikan mesin. Biasanya peringatan ini untuk obat batuk pilek yang mengandung antihistamin, penenang, obat penghilang rasa sakit yang kuat.

- Buang obat satu bulan setelah dibuka untuk tetes mata atau minum obat sampai habis untuk antibiotik.

- Jangan minum obat ini bersama dengan susu, antasida, atau obat yang mengandung besi. Kalsium yang terdapat dalam susu dan obat-obatan yang mengandung zat besi dapat mempengaruhi daya serap dari beberapa obat-obatan seperti Tetrasiklin dan Digoksin. Jadi kalau mau meminum susu atau tablet yang mengandung zat besi sebaiknya 2 jam sebelum atau sesudah minum obat ini. 

- Jangan dipecah, ditumbuk atau dikunyah
Biasanya peringatan ini digunakan untuk tablet atau kapsul yang dibuat dengan formulasi khusus, dimana nantinya zat berkhasiat dalam obat akan dilepaskan sedikit demi sedikit  ke usus dengan tujuan agar obat berada dalam tubuh dalam waktu yang lebih lama dibandingkan obat dengan formulasi standard. Jadi obat jenis ini harus ditelan utuh.

- Penggunaan jangka panjang Allopurinol dapat menyebabkan katarak.

8. Interaksi Obat

Interaksi obat memberikan informasi tentang apa yang dapat terjadi jika obat diberikan bersamaan dengan obat lain, makanan, suplemen dan herba tertentu. Interaksi obat dapat menyebabkan kerja obat menjadi tidak efektif dan tidak tepat sasaran, menimbulkan efek samping yang lebih parah, efek obat terlalu kuat (overdosis) atau terlalu lemah. Contohnya: makanan atau minuman yang mengandung kafein, seperti kopi meningkatkan resiko over dosis antibiotik Ciprofloxacin dan Norfloxacin. Kejadian ini dapat menimbulkan halusinasi, tremor dan palpitasi.

9. Cara Penyimpanan Obat

Memberikan informasi cara penyimpanan obat yang terbaik untuk menghindari kerusakan obat. Contohnya :
- Disimpan pada suhu yang dingin, artinya penyimpanan obat pada suhu tidak lebih dari 8°C. Lemari pendingin memiliki suhu antara 2odan 8oC sedangkan lemari pembeku mempunyai suhu antara -20o dan -10o
C.
- Disimpan pada suhu sejuk, artinya penyimpanan obat pada suhu antara 8°C dan 15°C.Kecuali dinyatakan lain jika harus disimpan pada suhu sejuk dapat disimpan di dalam lemari pendingin bukan di lemari pembeku/ freezer.
- Disimpan pada suhu kamar artinya penyimpanan obat pada suhu ruang kerja. Suhu kamar terkendali adalah suhu yang diatur antara 15°C dan 30°C.
- Disimpan pada suhu hangat artinya penyimpanan obat pada suhu antara 30°C dan 40°C.
- Hindari panas berlebih artinya obat jangan disimpan pada suhu di atas 40°C.

10. Informasi Lainnya

Pada label obat tercantum pula nama dan alamat perusahaan yang memproduksinya, nomor batch, nomor registrasi dan tanggal kadaluwarsa/ expire date/ ED.

Nomor batch menunjukan identitas produksi yang diberikan oleh industri farmasi terhadap suatu obat dalam satu satuan produksi. Nomor batch dapat menjadi referensi bila terjadi kesalahan produksi atau hal lain yang membuat obat dengan nomor batch tertentu harus ditarik dari peredaran.

Nomor registrasi adalah nomor yang diberikan sebagai tanda obat telah terdaftar di BPOM dan mendapat izin edar.

Tanggal kadaluarsa menunjukan batas akhir suatu obat aman untuk digunakan, misalnya tanggal kadaluarsanya Juli 2014 berarti obat dapat digunakan sampai tanggal 31 Juli 2014. Tanggal kadaluarsa berlaku selama kemasan tidak rusak dan penyimpanan obatnya benar. Untuk obat dalam bentuk cairan yang tidak langsung habis, misalnya syrup, setelah segel dibuka maka tanggal kadaluarsa tidak berlaku lagi, obat bentuk syrup hanya dapat digunakan maksimal 6 bulan setelah segel dibuka dan selama tidak terjadi perubahan bau, rasa, warna dan bentuk pada sisa obat.

2 komentar:

Unknown said...

Nice posts

sprouted grain flour

Anonymous said...

Wow yang bener

Post a Comment